Glosarium

Memahami Istilah Perdagangan Internasional dan Logistik

Perdagangan internasional memiliki banyak istilah yang digunakan dalam transaksi jual beli, pengurusan dokumen, kepabeanan, pembayaran, serta pengiriman barang. Memahami istilah-istilah tersebut membantu eksportir dan importir berkomunikasi dengan mitra bisnis, penyedia jasa logistik, bank, dan instansi terkait secara lebih efektif. Glosarium ini disusun sebagai referensi bagi pelaku usaha yang ingin mempelajari ekspor-impor, khususnya bisnis yang berkaitan dengan komoditas agrikultur seperti kelapa, produk turunannya, dan rempah-rempah.

Memahami Istilah Perdagangan Internasional dan Logistik

Glosarium ini dapat digunakan sebagai referensi awal ketika membaca penawaran freight forwarding, berkomunikasi dengan pembeli atau pemasok, menyiapkan dokumen transaksi, dan mengevaluasi kebutuhan pengiriman.

Untuk memulai, gunakan kelompok istilah berikut berdasarkan kebutuhan Anda:

  • Baru memulai ekspor: pelajari eksportir, HS Code, PEB, NPE, Commercial Invoice, Packing List, SKA, dan persyaratan negara tujuan.
  • Sedang menyusun kontrak: pelajari Incoterms®, Sales Contract, Payment Terms, Letter of Credit, dan Risk Transfer.
  • Sedang mengatur pengiriman: pelajari Freight Forwarder, FCL, LCL, CBM, ETD, ETA, Bill of Lading, Air Waybill, serta biaya pengangkutan.
  • Mengimpor barang ke Indonesia: pelajari PIB, SPPB, Nilai Pabean, Bea Masuk, PDRI, Lartas, dan Customs Clearance.
  • Mengekspor kelapa atau rempah-rempah: pelajari kadar air, Phytosanitary Certificate, COA, kemasan, fumigasi, dan persyaratan karantina sesuai produk serta negara tujuan.

Sumber Referensi Resmi

Untuk memastikan definisi dan ketentuan operasional tetap relevan, gunakan sumber resmi berikut sebagai rujukan tambahan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Informasi kepabeanan, prosedur ekspor-impor, PEB, PIB, dan pengeluaran barang.
https://www.beacukai.go.id/

Indonesia National Trade Repository (INTR)

Referensi untuk menelusuri klasifikasi barang serta ketentuan perdagangan berdasarkan komoditas dan kode HS.
https://www.insw.go.id/intr

Indonesia National Single Window (INSW)

Informasi dan layanan terkait sistem perdagangan serta kepabeanan terintegrasi.
https://www.insw.go.id/

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Informasi kebijakan perdagangan luar negeri dan Surat Keterangan Asal.
https://www.kemendag.go.id/
https://e-ska.kemendag.go.id/

Online Single Submission (OSS)

Informasi perizinan berusaha di Indonesia.
https://oss.go.id/

Badan Karantina Indonesia

Informasi layanan karantina, termasuk persyaratan yang berkaitan dengan komoditas tumbuhan.
https://karantinaindonesia.go.id/

International Chamber of Commerce (ICC)

Referensi resmi Incoterms® dan ketentuan penyerahan barang dalam perdagangan internasional.
https://iccwbo.org/business-solutions/incoterms-rules/

Catatan: Glosarium ini merupakan materi edukasi umum, bukan pengganti konsultasi hukum, perpajakan, kepabeanan, atau sertifikasi teknis. Persyaratan dokumen, tarif, dan prosedur dapat berubah serta berbeda menurut negara, produk, dan skema transaksi. Selalu verifikasi ketentuan aktual sebelum melakukan ekspor atau impor.

Scroll to Top